SENSUS PENDUDUK 2020 #MencatatIndonesia

Pengalaman menjadi bagian dari #MencatatIndonesia

Aku mau curhat agak banyak tentang pengalamanku ikut sebagai petugas pencacahan di Sensus Penduduk tahun 2020 ini hehe.

Awal mula aku daftar sebagai sensus penduduk ini karena Mamak ku wkwk, yahh karena beliau. Karena emang Mamak ku itu jadi Kader yang lumayan aktif di desa ku wkwk.

Siang hari yang cerah tanggal 3 Agustus 2020, saat itu aku masih ngerjain beberapa berkas dan sesuatu yang penting (lupa sih ngerjain apa) ehh tiba-tiba dipanggil dan dipaksa ganti baju buat ke Balai Desa oleh Mamak. Dijelasin di jalan, kalau aku bakal diikutin buat jadi Petugas Sensus Penduduk 2020. Sesampainya di Balai Desa, ternyata sudah ada koordinator kecamatan bernama Bu Rosidah yang mau jelasin tentang pendaftaran ku dan langkah-langkah nya gimana. Aku disuruh nulis surat lamaran kerja yang emang sudah disediain dan disuruh daftar via online juga. Menurut Bu Rosidah, sensus penduduk kali ini bakal berbeda dibanding sensus penduduk yang tahun 2010 (Maklum sensus penduduk itu 10 tahun sekali guys).

Meskipun agak kaget karena tiba-tiba langsung dibawa ke Balai Desa, aku cukup seneng ikut sensus penduduk ini. Karena memang sejak dulu, aku penasaran dengan kerja sebagai petugas sensus khususnya yang turun langsung ke rumah-rumah warga untuk mendata.

Kenapa aku kok pengen banget? Padahal aku tuh anaknya agak ansosial, yang males banget ngomong sama orang kalau gak penting-penting banget. Dan kenapa aku kok mau jadi petugas pencacahan yang harus jalan ke rumah-rumah penduduk? Padahal aku tuh gak suka kepanasan karena takut gosong wkwk :D

Alasan jelas nya gatau sih, aku cuman pengen banget jadi bagian dari sensus nya pemerintah, baik itu sensus penduduk, sensus ekonomi, sensus pertanian atau yang lain. Dan akhirnya kesampaian ngerasain. Yaa meskipun agak capek door to door nya wkwk.

Oyaa.. dan aku ngerasa sensus penduduk itu penting banget, karena apa?? Aku ngerasain sendiri pada saat aku ngerjain skripsi yang bener-bener membutuhkan data penduduk, bukannya gimana-gimana, tapi aku ngerasa kok datanya beda-beda saat aku cari. Ini bener-bener honest review wkwk (udah kayak review skincare aja wkwk) Kayak di Dukcapil atau di BPS tentang data penduduk bener-bener beda. Sampai akhirnya aku konsulin ke dosbim kalau pake data dari yang ini aja (sensor ya wkwk). Jadi, secara gak langsung, aku ikut sensus penduduk ini termasuk jadi bagian penting untuk Indonesia #apaseehh wkwk

Pertama-tama aku jelasin dulu tentang Sensus Penduduk 2020 yaa.. soalnya ada beberapa perbedaan dibanding sensus penduduk sebelumnya.

Sensus Penduduk 2020

#MencatatIndonesia

Pentingnya Sensus Penduduk

Presiden Joko Widodo berkali-kali menekankan betapa krusialnya data, salah satunya yang bisa didapat melalui Sensus Penduduk.

Kita mendengar ungkapan nilai data lebih berharga dibandingkan seluruh cadangan minyak di dunia. Presiden pun pernah mengulang informasi itu dalam pidatonya.

Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa kesimpangsiuran data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah. Di Indonesia, data tunggal yang akurat akan menjadi dasar penyusunan perencanaan, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan pemerintah.

Tak hanya pemerintah, data juga sangat dibutuhkan oleh beragam pemangku kepentingan. Untuk bisnis dan industri, data penduduk dengan karakteristiknya akan membantu mengefisienkan pemasaran dan ekspansi produk karena dapat membantu untuk secara akurat menyasar konsumen. Kalangan akademisi dan peneliti membutuhkan data yang berkualitas untuk melakukan analisis tentang berbagai topik, termasuk untuk kebutuhan penarikan sampel dalam survei.

Sementara itu, di level individu, ketersediaan data yang akurat juga membantu kita sebagai warga negara merasakan dampak nyata pengambilan kebijakan tertentu. Ini misalnya terkait layanan publik, fasilitas kesehatan, pemberian bantuan ketika terjadi bencana, atau perencanaan ketahanan pangan.

Data yang tidak akurat akan menyebabkan pengambilan kebijakan dan eksekusinya pun tidak tepat sasaran.

(sumber: http://indonesiabaik.id/infografis/fakta-menarik-sensus-penduduk-2020)

 

Sensus penduduk di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 6 kali sejak Indonesia merdeka, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Sensus penduduk dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam sepuluh tahun.

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk ketujuh di Indonesia. Perbedaan mendasar dari sensus-sensus sebelumnya adalah pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Penggunaan data tersebut dikenal dengan istilah metode kombinasi. SP2020 inilah yang akan menjadi sejarah besar penyatuan data administrasi kependudukan melalui kegiatan sensus.

Oleh karena itu, tujuan utama SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”.

Kebijakan ini tidak terlepas dari Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, salah satunya menuju satu data kependudukan untuk Indonesia Maju.

Sensus penduduk di Indonesia sebelumnya dilakukan dengan metode tradisional, yaitu PCL (Petugas Cacah Lengkap) berkunjung dari rumah ke rumah untuk mendata setiap individu yang teridentifikasi sebagai penduduk. Sementara SP2020 menggunakan metode kombinasi, yaitu memanfaatkan data registrasi kependudukan yang tersedia sebagai data dasar. Metode kombinasi dilakukan karena sebuah negara memiliki data registrasi yang lumayan bagus, yang bisa dijadikan basis data awal, sebelum datang ke rumah penduduk untuk melakukan interview. Di Indonesia, database yang dimiliki adalah dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, data tersebut yang digunakan sebagai dasar untuk mengunjungi rumah-rumah.

Kemudian, Sensus Penduduk tahun 2020 untuk pertama kalinya menggunakan multimoda pengumpulan data, yakni menggunakan sensus penduduk online. Sensus Penduduk Online yakni mulai tanggal 15 Februari 2020 setiap penduduk mengisi datanya sendiri atau anggota keluarganya melalui website https://sensus.bps.go.id/ tanpa ada proses wawancara tatap muka dengan petugas cacah. Menggunakan metode sensus penduduk online, karena BPS menyadari akan mobilitas masyarakat yang sibuk

(sumber: Buku 1F Pedoman Sensus Penduduk 2020 Pedoman Pencacahan, Badan Pusat Statistik)

 

Tahapan pelaksanaaan SP2020

15 Februari - 29 Mei 2020 à Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id/

September 2020

1.       Pemeriksaan daftar penduduk

2.       Verifikasi Lapangan (ground check)

3.       Pencacahan mandiri oleh penduduk (pencacahan untuk yang belum SP online)

(1 dan 2, oleh petugas sensus berkoordinasi dengan ketua/pengurus SLS)

Tahun 2021

Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan)

(sumber: https://www.bps.go.id/sp2020/tahapan)

Sejauh ini, kata Margo, penduduk yang mengisi sensus penduduk online baru mencapai sekitar 47 juta penduduk. Padahal BPS menargetkan sensus online itu bisa menjangkau 22,9% dari total penduduk atau sekitar 61 juta penduduk.

 

Mungkin segitu dulu penjelasannya yaa.. (agak panjang juga wkwk)

Komentar

Postingan Populer