SENSUS PENDUDUK 2020 #MencatatIndonesia
Pengalaman menjadi bagian dari #MencatatIndonesia
Aku
mau curhat agak banyak tentang pengalamanku ikut sebagai petugas pencacahan di
Sensus Penduduk tahun 2020 ini hehe.
Awal mula aku daftar sebagai sensus penduduk ini karena Mamak ku wkwk, yahh karena beliau. Karena emang Mamak ku itu jadi Kader yang lumayan aktif di desa ku wkwk.
Siang
hari yang cerah tanggal 3 Agustus 2020, saat itu aku masih ngerjain beberapa
berkas dan sesuatu yang penting (lupa sih ngerjain apa) ehh tiba-tiba dipanggil
dan dipaksa ganti baju buat ke Balai Desa oleh Mamak. Dijelasin di jalan, kalau
aku bakal diikutin buat jadi Petugas Sensus Penduduk 2020. Sesampainya di Balai
Desa, ternyata sudah ada koordinator kecamatan bernama Bu Rosidah yang mau
jelasin tentang pendaftaran ku dan langkah-langkah nya gimana. Aku disuruh
nulis surat lamaran kerja yang emang sudah disediain dan disuruh daftar via
online juga. Menurut Bu Rosidah, sensus penduduk kali ini bakal berbeda
dibanding sensus penduduk yang tahun 2010 (Maklum sensus penduduk itu 10 tahun
sekali guys).
Meskipun
agak kaget karena tiba-tiba langsung dibawa ke Balai Desa, aku cukup seneng
ikut sensus penduduk ini. Karena memang sejak dulu, aku penasaran dengan kerja
sebagai petugas sensus khususnya yang turun langsung ke rumah-rumah warga untuk
mendata.
Kenapa
aku kok pengen banget? Padahal aku tuh anaknya agak ansosial, yang males banget
ngomong sama orang kalau gak penting-penting banget. Dan kenapa aku kok mau
jadi petugas pencacahan yang harus jalan ke rumah-rumah penduduk? Padahal aku
tuh gak suka kepanasan karena takut gosong wkwk :D
Alasan jelas nya gatau sih, aku cuman pengen banget jadi bagian dari sensus nya pemerintah, baik itu sensus penduduk, sensus ekonomi, sensus pertanian atau yang lain. Dan akhirnya kesampaian ngerasain. Yaa meskipun agak capek door to door nya wkwk.
Oyaa.. dan aku ngerasa sensus penduduk itu penting banget, karena apa?? Aku ngerasain sendiri pada saat aku ngerjain skripsi yang bener-bener membutuhkan data penduduk, bukannya gimana-gimana, tapi aku ngerasa kok datanya beda-beda saat aku cari. Ini bener-bener honest review wkwk (udah kayak review skincare aja wkwk) Kayak di Dukcapil atau di BPS tentang data penduduk bener-bener beda. Sampai akhirnya aku konsulin ke dosbim kalau pake data dari yang ini aja (sensor ya wkwk). Jadi, secara gak langsung, aku ikut sensus penduduk ini termasuk jadi bagian penting untuk Indonesia #apaseehh wkwkPertama-tama
aku jelasin dulu tentang Sensus Penduduk 2020 yaa.. soalnya ada beberapa
perbedaan dibanding sensus penduduk sebelumnya.
Sensus
Penduduk 2020
#MencatatIndonesia
Pentingnya Sensus
Penduduk
Presiden Joko Widodo
berkali-kali menekankan betapa krusialnya data, salah satunya yang bisa didapat
melalui Sensus Penduduk.
Kita mendengar
ungkapan nilai data lebih berharga dibandingkan seluruh cadangan minyak di
dunia. Presiden pun pernah mengulang informasi itu dalam pidatonya.
Presiden Joko Widodo
juga mengatakan bahwa kesimpangsiuran data dari berbagai kementerian dan
lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan
pemerintah. Di Indonesia, data tunggal yang akurat akan menjadi dasar
penyusunan perencanaan, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan pemerintah.
Tak hanya
pemerintah, data juga sangat dibutuhkan oleh beragam pemangku kepentingan.
Untuk bisnis dan industri, data penduduk dengan karakteristiknya akan membantu
mengefisienkan pemasaran dan ekspansi produk karena dapat membantu untuk secara
akurat menyasar konsumen. Kalangan akademisi dan peneliti membutuhkan data yang
berkualitas untuk melakukan analisis tentang berbagai topik, termasuk untuk
kebutuhan penarikan sampel dalam survei.
Sementara itu, di
level individu, ketersediaan data yang akurat juga membantu kita sebagai warga
negara merasakan dampak nyata pengambilan kebijakan tertentu. Ini misalnya
terkait layanan publik, fasilitas kesehatan, pemberian bantuan ketika terjadi
bencana, atau perencanaan ketahanan pangan.
Data yang tidak
akurat akan menyebabkan pengambilan kebijakan dan eksekusinya pun tidak tepat
sasaran.
(sumber: http://indonesiabaik.id/infografis/fakta-menarik-sensus-penduduk-2020)
Sensus
penduduk di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 6 kali sejak Indonesia
merdeka, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Sensus
penduduk dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam sepuluh tahun.
Sensus
Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk ketujuh di Indonesia.
Perbedaan mendasar dari sensus-sensus sebelumnya adalah pemanfaatan data
administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Ditjen Dukcapil) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Penggunaan data
tersebut dikenal dengan istilah metode kombinasi. SP2020 inilah yang akan
menjadi sejarah besar penyatuan data administrasi kependudukan melalui kegiatan
sensus.
Oleh
karena itu, tujuan utama SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi,
distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “SATU DATA KEPENDUDUKAN
INDONESIA”.
Kebijakan
ini tidak terlepas dari Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia, salah satunya menuju satu data kependudukan untuk Indonesia Maju.
Sensus
penduduk di Indonesia sebelumnya dilakukan dengan metode tradisional, yaitu PCL
(Petugas Cacah Lengkap) berkunjung dari rumah ke rumah untuk mendata setiap
individu yang teridentifikasi sebagai penduduk. Sementara SP2020 menggunakan
metode kombinasi, yaitu memanfaatkan data registrasi kependudukan yang tersedia
sebagai data dasar. Metode kombinasi dilakukan karena sebuah negara memiliki
data registrasi yang lumayan bagus, yang bisa dijadikan basis data awal,
sebelum datang ke rumah penduduk untuk melakukan interview. Di Indonesia,
database yang dimiliki adalah dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, data
tersebut yang digunakan sebagai dasar untuk mengunjungi rumah-rumah.
Kemudian,
Sensus Penduduk tahun 2020 untuk pertama kalinya menggunakan multimoda pengumpulan
data, yakni menggunakan sensus penduduk online.
Sensus Penduduk Online yakni
mulai tanggal 15 Februari 2020 setiap penduduk mengisi datanya sendiri atau
anggota keluarganya melalui website https://sensus.bps.go.id/ tanpa ada proses wawancara tatap
muka dengan petugas cacah. Menggunakan metode sensus penduduk online, karena BPS menyadari akan
mobilitas masyarakat yang sibuk
(sumber:
Buku 1F Pedoman Sensus Penduduk 2020 Pedoman Pencacahan, Badan Pusat Statistik)
Tahapan
pelaksanaaan SP2020
15
Februari - 29 Mei 2020 Ã Penduduk melaksanakan sensus
secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id/
September
2020
1.
Pemeriksaan
daftar penduduk
2.
Verifikasi
Lapangan (ground check)
3.
Pencacahan
mandiri oleh penduduk (pencacahan untuk yang belum SP online)
(1 dan 2, oleh petugas sensus
berkoordinasi dengan ketua/pengurus SLS)
Tahun
2021
Pengumpulan
data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai
parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan)
(sumber:
https://www.bps.go.id/sp2020/tahapan)
Sejauh
ini, kata Margo, penduduk yang mengisi sensus penduduk online baru mencapai sekitar 47 juta penduduk. Padahal BPS
menargetkan sensus online itu bisa
menjangkau 22,9% dari total penduduk atau sekitar 61 juta penduduk.
Mungkin
segitu dulu penjelasannya yaa.. (agak panjang juga wkwk)
Komentar
Posting Komentar